A. Pengertian Bank Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral di suatu Negara merupakan sebuah instansi atau sebuah
perusahaan yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan keuangan di Negara
tersebut. Bank sentral berusaha menjaga stabilitas pada sector keuangan lebih
tepatnya nilai dari mata uang Negara tersebut. Di Negara Indonesia ini bank
sentral dijalani oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau
nilai suatu mata uangyang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasiatau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu
nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu
berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian
(low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang.
Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan
menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Bank Umum adalah lembaga atau instansi keuangan yang menerima simpanan
dari masyarakat yang dibayarkan atas permintaan dan memberikan kredit serta
jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Menurut
undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan sebagaimana yang telah di ubah
dengan undang-undang No. 10 tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang
dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
B. Modal Ventura
Modal ventura adalah
merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke
dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee
company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini
dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan
sejumlah saham pada
perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu
risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura
atau dalam bahasa asing disebut venture capitalist (VC), adalah
seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura. Dana ventura
ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor)
yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki
risiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan
terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal
ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal.
Kebanyakan
dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang
mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya
yang melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi
tersebut. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan
dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berdiri sehingga belum
memilkii suatu riwayat operasionil yang dapat menjadi catatan guna memperoleh
suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya
memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan
jumlah saham yang dimilikinya.
C. Pasar Modal
Pasar
modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi
para investor selain
alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas,
asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara parainvestor dengan
perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui
jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar
modal (Bruce Lliyd, 1976),
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan.
Secara
umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:
- Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan
cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat
umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
- Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu,
saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan
perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan
saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
- Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang
diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
- Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong
muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan
kerja baru.
- Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada
para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan
pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
- Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian
di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas
bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Referensi: