Pengertian Tata
Bahasa
Tata
bahasa adalah ilmu yang mempelajari
kaidah-kaidah yang mengatur penggunaan bahasa. Ilmu
ini merupakan bagian dari bidang ilmu yang mempelajari bahasa yaitu linguistik.
Tata bahasa bahasa Indonesia telah diatur dalam buku Tata Bahasa
Baku Bahasa
Indonesia (TBBBI).
Dalam
tata bahasa terdapat ciri-ciri umum yaitu sebagai berikut:
·
Pembentukan
kata dilihat dari afikasi (pengimbuhan) dan
reduplikasi (pengulangan).
·
Sarana-sarana
dari tingkat leksikal mau
pun di tingkat gramatikal dapat
digunakan untuk menyatakan arti.
·
Satuan sintaksis bersifat senyawa.
·
Jalinan
tingkat gramatikal dan leksikal yang perlu diperhatikan.
Didalam tata bahasa terdapat bahasa baku, bahasa baku itu
sendiri adalah kata-kata standar yang sesuai dengan aturan kebahasaan yang
berlaku, didasarkan atas kajian ilmu, termasuk kedalam ilmu bahasa dan termasuk
kajian ilmu. Di zaman sekarang ini tata bahasa baku hanya digunakan disaat atau
diwaktu tertentu saja. Contohnya adalah, penggunaan bahasa baku hanya digunakan
disaat kita berbicara kepada guru, dosen, namun penggunaan bahasa baku jarang
bahkan tidak digunakan jika kita berbicara dengan teman sebaya, teman
sepermainan, atau teman berkelompok.
EYD
( Ejaan Yang Disempurnakan )
Seperti judul nya, EYD adalah Ejaab Yang Disempurnakan.
Mengapa disempurnakan? Jadi, maksud dari disempurnakan ialah menggunakan kata
tambahan sebelum atau sesudah kata utama. Contoh nya seperti dibawah ini:
1. Kata dasar ditulis sebagai satu
kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
2. Kata turunan (lihat pula penjabaran di
bagian Kata turunan):
- Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola.
- Jika
kata dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan, garis bawahi.
- Jika
kata dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur
gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk
memperjelas. Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
- Jika
salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis
serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
- Jika
kata dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
3. Bentuk ulang ditulis secara lengkap
dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal (lumba-lumba,
kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang berbentuk berubah
beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
4. Gabungan kata atau kata majemuk:
- Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar, orang tua,
ibu kota, sepak bola.
- Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian,
dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
- Beberapa
gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian
Gabungan kata yang ditulis serangkai.
5. Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya)
ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil, bukumu, miliknya.
6. Kata depan atau preposisi (di, ke, dari)
ditulis terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari,
dll. Contoh: di dalam, ke tengah, dari Surabaya.
7. Artikel si dan sang ditulis
terpisah. Contoh: Sang harimau marah kepada si kancil.
8. Partikel:
-
Partikel -lah, -kah,
dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah, apatah.
-
Partikel -pun ditulis
terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun,
dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
-
Partikel per- yang
berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis
terpisah. Contoh: per 1 April, per helai.
9. Singkatan dan akronim:
-
Akronim
dan singkatan hanya sebaiknya digunakan sebagai judul jika hal tersebut jauh
lebih terkenal daripada kepanjangannya (misalnya AIDS vs. Acquired Immune
Deficiency Syndrome, radar vs. Radio Detection and Ranging).
-
Seringkali
suatu singkatan yang terkenal kepanjangannya menggunakan bahasa asing sehingga
penutur bahasa Indonesia yang terbiasa menggunakan akronim/singkatan yang telah
diserap dalam bahasa Indonesia tersebut lebih terbiasa dengan singkatannya. Hal
ini juga patut dicermati. Contoh adalah ASEAN vs. Perhimpunan Bangsa-Bangsa
Asia Tenggara.
EYD
sendiri sudah mengalami beberapa perubahan, diantaranya:
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau
Ejaan LBK (1967), antara lain:
·
"tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
·
"dj" menjadi "j": djarak → jarak
·
"j" menjadi "y" : sajang → sayang
·
"nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
·
"sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
·
"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di
dalam EYD, antara lain:
·
Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing
diresmikan pemakaiannya.
·
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan
tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
·
Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan
penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara
"di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya.
·
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka
dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD
adalah:
1.
Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2.
Penulisan kata.
3.
Penulisan tanda baca.
4.
Penulisan singkatan dan akronim.
5.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
6.
Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD,
"oe" sudah tidak digunakan.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Tata_bahasa
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
http://diinnydwiiputriianti.blogspot.com/2010/11/perubahan-kata-kata-baku-terbaru-dalam.html