Pages

Kamis, 09 Mei 2013


Perbedaan Budaya Indonesia dengan Budaya Barat
1.    Agama
Masyarakat Indonesia memeluk agama Islam, Hindu, Buddha, serta keyakinan animisme dan dinamisme sebelum kedatangan bangsa asing. Agama baru yang dikenalkan mereka adalah Kristen Katolik yang dibawa oleh kaum Portugis yang disebut misionaris, serta agama Kristen Protestan oleh Belanda yang disebut zendeling.
Penyebar Kristen Katolik yang terkenal ialah, Fransiscus Xaverius. Ia seorang Portugis. Ia menyebarkan agama Kristen Katolik dengan membawa lonceng di tangannya, mengumpulkan warga, dan memerintah kepada pengikutnya untuk mengajarkan kepada orang lain secara berturut-turut. Xaverius juga berhasil membaptis ribuan orang di wilayah Maluku. Agama Kristen Katolik berkembang di Maluku, NTT, Sulawesi Utara, Pulau Siau dan Sangir.
Golongan pembaharu Kristen memisahkan diri dari Gereja Katolik Romawi disebut Protestan. Para penyebar agama ini deisbut zendeling. Merka adalah orang Belanda. Mereka juga mendatangkan guru-guru Injil dan pendeta-pendeta dari Belanda, mendirikan sekolah-sekolah, dan membiayai upaya penerjemahan Injil ke dam bahasa setempat.
Agama baru tersebut berkembang di Indonesia bagian timur. Kedua agama ini memiliki gedung tempat ibadah yang disebut gereja. Seni bangun gereja Katolik mengikuti gaya Romawi dan Gotik, sementara Kristen mengikuti tradisi arsitektur masyarakat setempat.

2.    Adat Istiadat
Adat istiadat Barat sangat berpengaruh terhadap masyarakat Indonesia. Ciri-ciri adat Barat yang mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia :
a. Tata cara bergaul antaranggota masyarakat Indonesia adalah feodalisme, tapi budaya Barat justru bersifat bebas dan demokratis. Pergaulan wanita & pria, orang tua & muda, terbuka dan bertanggung jawab.
b. Model berpakaian masyarakat Indonesia hanyalah kain yang dililitkan di tubuh. Masyarak belum mengenal pakaian pantas. Jika model berpakaian ala Barat, adakalanya berpakaina tebal dan kadang tipis. Pakaian Barat lelaki berupa setelan jas yang berdasi dan bersepatu, sedangkan untuk perempuan pakaian rok dan blus serta bersepatu.
c. Gaya perkawinan bangsa Eropa terkesan glamor, sementara masyarakat Indonesia sederhana dan masih ada perjodohan.
d. Negeri penjajah berbentuk kerajaan dan mendukung pemberian gelar kebangsawanan.
e. Budaya Barat yang ditularkan ialah rasionalisme, yaitu kebenaran sesungguhnya dan berasal dari akal menusia. Dengan begitu, masyarakat Indonesia menjauhi kepercayaan takhayul.
f. Budaya barat ialah sangat disiplin dan menghargai waktu, sehingga masyarakat Indonesia bisa bekerja lebih baik.
g. Bangsa Indonesia, umumnya memiliki sifat saling kerjasama, namun budaya Barat menularkan sifat Individualisme, yaitu mementingkan pribadi sendiri.
3. Pendidikan
Sebelumnya, masyarakat Indonesia belum mengenal  pendidikan berijazah. Namun, Bangsa Barat mendirikan sekolah-sekolah dan menerapkan pendidikan dualisme. Dengan begitu, banyak kaum terpelajar dari Indonesia dan memelopori pergerakan nasional. Adanya pembagian jenjang pendidikan (dasar,menengah, dan pendidikan tinggi).
4.    Kesenian
Peninggalan kesenian dari bangsa Barat, meliputi seni bangun, music, sastra, tari dan rupa. Indonesia belum mengenal music keroncong, namaun setelah kedatangan Portugis, masyarakat Indonesia sering memainkan music keroncong. Seni Sastra mulai berdiri Komisi Bacaan Rakyat. Seni tari cara Barat yaitu tari berpasangan pria-wanita. Seni Rupa berupa patung di gereja-gereja. Seni film pertama kali diputar berjudul Loetoeng Kasaroeng. 

5.    Hukum
Tata hukum di Indonesia sekarang banyak merupakan warisan produk hukum Belanda. Sumber hokum Belanda terebut antara lain Peraturan Umum Perundang-undangan, Lembaran Negara Hindia Belanda, dan Kitab Undang-Undang Hukum perdata.
6. Sistem Pemerintahan                                                                                       
Sistem pemerintah Indonesia sebelumnya ialah, kerajaan di setiap daerahnya, namun seusai kedatangan bangsa Asing menjadi sedikit ada perubahan. Contohnya, system pemerintahan yang diwariskan bersumber pada ajaran Trias Politika yang membagi kekuasaan Negara menjadi tiga, yaitu : legislative (pembuat undang-undang),eksekutif (pelaksana undang-undang), dan yudikatif (pengawas). Tata pemerintahan Trias Politika di Hindia-Belanda :
a.      Pembentukan Volksraad (dewan perwakilan rakyat)
b.      Penyusunan struktur pemerintahan sentralisasi, mulai dari pemerintahan pusat hingga kecamatan
c.       Pemberian nama jabatan penting.
d.      Mendirikan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.

Referensi:
http://goedgelovig.wordpress.com/2010/11/03/internet-het-nieuwe-zendingsgebied/

http://commons.wikimedia.org/wiki/File:Loetoeng_Kasaroeng_p67.jpg

http://www.lazada.co.id/Indonesian-Civil-Code-Burgerlijk-Wetboek-voor-Indonesia-Kitab-Undang-Undang-Hukum-Perdata-Sh-Brm-Law-Firm-22916.html

http://www.proghita.com/read/2011/04/27/1359/sejarah-musik-keroncong.php
 
Blogger Templates