Perbedaan
Budaya Indonesia dengan Budaya Barat
1.
Agama
Masyarakat Indonesia memeluk agama
Islam, Hindu, Buddha, serta keyakinan animisme dan dinamisme sebelum kedatangan
bangsa asing. Agama baru yang dikenalkan mereka adalah Kristen Katolik yang
dibawa oleh kaum Portugis yang disebut misionaris, serta agama Kristen
Protestan oleh Belanda yang disebut zendeling.
Penyebar Kristen Katolik yang terkenal
ialah, Fransiscus Xaverius. Ia seorang Portugis. Ia menyebarkan agama Kristen
Katolik dengan membawa lonceng di tangannya, mengumpulkan warga, dan memerintah
kepada pengikutnya untuk mengajarkan kepada orang lain secara berturut-turut.
Xaverius juga berhasil membaptis ribuan orang di wilayah Maluku. Agama Kristen
Katolik berkembang di Maluku, NTT, Sulawesi Utara, Pulau Siau dan Sangir.
Golongan pembaharu Kristen memisahkan
diri dari Gereja Katolik Romawi disebut Protestan. Para penyebar agama ini
deisbut zendeling. Merka adalah orang Belanda. Mereka juga mendatangkan
guru-guru Injil dan pendeta-pendeta dari Belanda, mendirikan sekolah-sekolah,
dan membiayai upaya penerjemahan Injil ke dam bahasa setempat.
Agama baru tersebut berkembang di
Indonesia bagian timur. Kedua agama ini memiliki gedung tempat ibadah yang
disebut gereja. Seni bangun gereja Katolik mengikuti gaya Romawi dan Gotik,
sementara Kristen mengikuti tradisi arsitektur masyarakat setempat.
2.
Adat
Istiadat
Adat istiadat Barat sangat berpengaruh
terhadap masyarakat Indonesia. Ciri-ciri adat Barat yang mempengaruhi kehidupan
bangsa Indonesia :
a.
Tata cara bergaul antaranggota masyarakat Indonesia adalah feodalisme, tapi
budaya Barat justru bersifat bebas dan demokratis. Pergaulan wanita & pria,
orang tua & muda, terbuka dan bertanggung jawab.
b.
Model berpakaian masyarakat Indonesia hanyalah kain yang dililitkan di tubuh.
Masyarak belum mengenal pakaian pantas. Jika model berpakaian ala Barat,
adakalanya berpakaina tebal dan kadang tipis. Pakaian Barat lelaki berupa
setelan jas yang berdasi dan bersepatu, sedangkan untuk perempuan pakaian rok
dan blus serta bersepatu.
c. Gaya
perkawinan bangsa Eropa terkesan glamor, sementara masyarakat Indonesia
sederhana dan masih ada perjodohan.
d.
Negeri penjajah berbentuk kerajaan dan mendukung pemberian gelar kebangsawanan.
e. Budaya
Barat yang ditularkan ialah rasionalisme, yaitu kebenaran sesungguhnya dan
berasal dari akal menusia. Dengan begitu, masyarakat Indonesia menjauhi
kepercayaan takhayul.
f.
Budaya barat ialah sangat disiplin dan menghargai waktu, sehingga masyarakat
Indonesia bisa bekerja lebih baik.
g.
Bangsa Indonesia, umumnya memiliki sifat saling kerjasama, namun budaya Barat
menularkan sifat Individualisme, yaitu mementingkan pribadi sendiri.
3.
Pendidikan
Sebelumnya, masyarakat Indonesia belum
mengenal pendidikan berijazah. Namun, Bangsa Barat mendirikan
sekolah-sekolah dan menerapkan pendidikan dualisme. Dengan begitu, banyak kaum
terpelajar dari Indonesia dan memelopori pergerakan nasional. Adanya pembagian
jenjang pendidikan (dasar,menengah, dan pendidikan tinggi).
4.
Kesenian
Peninggalan kesenian dari bangsa
Barat, meliputi seni bangun, music, sastra, tari dan rupa. Indonesia belum
mengenal music keroncong, namaun setelah kedatangan Portugis, masyarakat
Indonesia sering memainkan music keroncong. Seni Sastra mulai berdiri Komisi
Bacaan Rakyat. Seni tari cara Barat yaitu tari berpasangan pria-wanita. Seni
Rupa berupa patung di gereja-gereja. Seni film pertama kali diputar berjudul
Loetoeng Kasaroeng.
5.
Hukum
Tata hukum di Indonesia sekarang banyak
merupakan warisan produk hukum Belanda. Sumber hokum Belanda terebut antara
lain Peraturan Umum Perundang-undangan, Lembaran Negara Hindia Belanda, dan
Kitab Undang-Undang Hukum perdata.
6.
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintah Indonesia sebelumnya
ialah, kerajaan di setiap daerahnya, namun seusai kedatangan bangsa Asing
menjadi sedikit ada perubahan. Contohnya, system pemerintahan yang diwariskan
bersumber pada ajaran Trias Politika yang membagi kekuasaan Negara menjadi
tiga, yaitu : legislative (pembuat undang-undang),eksekutif (pelaksana
undang-undang), dan yudikatif (pengawas). Tata pemerintahan Trias Politika di
Hindia-Belanda :
a. Pembentukan
Volksraad (dewan perwakilan rakyat)
b. Penyusunan
struktur pemerintahan sentralisasi, mulai dari pemerintahan pusat hingga kecamatan
c. Pemberian
nama jabatan penting.
d. Mendirikan
pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.
Referensi:
http://goedgelovig.wordpress.com/2010/11/03/internet-het-nieuwe-zendingsgebied/
http://commons.wikimedia.org/wiki/File:Loetoeng_Kasaroeng_p67.jpg
http://www.lazada.co.id/Indonesian-Civil-Code-Burgerlijk-Wetboek-voor-Indonesia-Kitab-Undang-Undang-Hukum-Perdata-Sh-Brm-Law-Firm-22916.html
http://www.proghita.com/read/2011/04/27/1359/sejarah-musik-keroncong.php