Pages

Selasa, 29 Oktober 2013

Jenis-Jenis Organisasi

A.  Jenis-jenis Organisasi

·         Organisasi Komersial
Organisasi Komersial atau bias juga disebut dengan organisasi niaga adalah Organisasi yang dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan.  organisasi niaga dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Pemilik dan operator dari sebuah organisasi niagamendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua organisasi niaga mengejar keuntungan seperti ini, misalnya organisasi niaga koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

·         Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi so- sial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.


B.  Bentuk-Bentuk Kerjasama

·         Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
-       Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya

-       Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)

-       Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi

-       Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota

-       Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan

·         Holding Company
Holding company adalah penggabungan suatu badan usah dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham (sero) dari beberapa badan usaha. Jadi holding company menguasai beberapa badan usaha, karena ia membeli sebagian besar saham dari setiap badan usaha yang bergabung. Badan usaha yang membeli sebagian besar saham perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan di bidang pemasaran dan keuangan. Secara hukum badan usaha-badan usaha tersebut masih berdiri sendiri, namun karena sebagian besar sahamnya dikuasai oleh holding company, maka secara automatis pimpinan dari setiap badan usaha yang bergabung berada di tangan holding company.

·         Trust
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dariBank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia. Trust dapat bersifat integrasi atau pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang mempunyai proses produksi berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust pararelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis maupun berlainan. Pada umumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan mereka sendiri.

·         Joint Venture
Joint Venture / Perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit. Frase ini umumnya merujuk pada tujuan kelompok dan bukan jenis kelompok. Kemudian, perusahaan patungan bisa berupa badan hukum, kemitraan, LLC, atau struktur resmi lainnya, bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggung-jawaban pajak dan kerugian.
Alasan pembentukan joint venture dapat dibagi menjadi 3 yaitu, alasan internal (seperti membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya keuangan), tujuan persaingan (Mempengaruhi evolusi struktural industri, penciptaan unit kompetisi yang kuat), dan Tujuan strategi.
C.  Contoh Konflik dalam Organisasi

Disini kami mengangkat contoh konflik dalam organisasi yaitu seperti yang terjadi dalam konfliknya PSSI yang sudah lama terjadi dan sampai sekarang belum juga ada penyelsaian yang pasti. Hal ini disebabkan oleh kurang becusnya ketua PSSI tersebut dalam mengelola organisasi itu tersebut.
Padahal organisasi yang sebesar itu yang bernaung langsung dibawah pimpinan Indonesia dan organisasi sepakbola dunia yaitu FIFA (Federation International Football Asosiation). Akan tetapi organisasi ini tidak menunjukan kinerja yang baik dimata masyarakan Indonesia sendiri bahkan dimata dunia.
Hal utama yang menyebabkan organisasi ini gagal dan boleh dibilang kacau dikarenakan oleh pemimpin organisasi PSSI yaitu Nurdin Khalid yang telah gagal dalam memimpin dan mengelola organisasi ini. Sudah banyak kasus yang menimpa ketua umum organisasi ini, yang paling utama adalah kasus korupsi yang Ia lakukan terhadap dana-dana yang harusnya di alokasikan untuk kemajuan sepakbola di negeri kita ini , tetapi malah dimasukan dalam rekening gembung miliknya, dan itu sebagai bukti dia pernah dinyatakan sebagai terpidana atas kasus korupsi dalam PSSI . Dan akibat dari kegagalan itu FIFA melayangkan surat penurunan kepana Nurdin Khalid untuk meninggalkan kursi singgasananya sebagai ketua PSSI , akan  tetapi Nurdin Khalid malah menutupi surat yang dilayangkan FIFA itu dari publik .
Namun pada akhirnya setelah Nurdin Khalid meniggalkan kekuasaannya , kisruh dalam PSSI tidak selesai sampai disitu saja .Perlu sekurang lebihnya 5 sampai 7 kali pemilihan ulang ketua umum PSSI. Namun pada akhirnya Johar Arifin pun menempati posisi yang telah ditinggalkan oleh Nurdin Khalid organisasi PSSI. Dan semoga Johar Arifin bisa memajukan persepakbolaan di negeri kita ini, sesuai yang di harapkan oleh masyarakat dan pecinta suporter INDONESIA.

·         Sumber Permasalahan
Sumber permasalahan dari konflik diatas adalah ketidak becusan PSSI dalam mengurus PSSI. Dari segi kepemimpinan maupun struktur organisasi didalamnya. Sehingga PSSI tidak dapat menemukan satu titik tujuan dan hanya dapat menimbulkan permasalahan.

·         Cara Penanganannya
Menurut saya, cara untuk menangani konflik ini ialah dengan membentuk PSSI yang baru. Dimana PSSI harus merombak / merekonstruktur seluruh PSSI. Dan seluruh pejabat dalam PSSI harus sudah bias memikirkan kepentingan bersama atau bias dibilang kepentingan Negara dibandingkan mementingkan keuntungan pribadi. Dan dari seluruh pejabat tersebut harus bias menyatukan pikiran guna membentuk satu tujan yang pasti demi kepentingan persepakbolaan Indonesia.




 
Blogger Templates