Pages

Minggu, 28 Oktober 2012

BAB X. Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme


1.   Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
Sikap yang negatif terhadap sesuatu disebut prasangka. Walaupun dapat kita garis bawahi bahwa prasangka juga dapat bersifat positif. Prasangka bersumber dari sikap, sedangkan diskriminasi berbentuk tindakan. Dalam tindakan sehari-hari berprasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tidak dapat dipisahkan.
Seorang yang memiliki prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkai nya. Walaupun begitu, biasanya seseorang bertindak diskriminatif tanpa ada latar belakang pada suatu latar belakang prasangka. Demikin juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka tidak akan melakukan diskriminatif.
Berikut ini  adalah sebab-sebab yang menimbulkan prasangka dan diskriminatif:
-       Berlatar belakang sejarah
-       Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
-       Bersumber dari faktor kepribadian
-       Berlatar belakang kepercayaan, budaya dan agama
Ada juga tindakan atau sikap-sikap untung mengurangi timbulnya prasangka dan diskriminatif:
-       Perbaikan kondisi sosial dan ekonomi
-       Perluasan kesempatan belajar
-       Sikap terbuka dan saling lapang

2.   Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap yang menganggap bahwa budaya mereka ialah budaya yang utama ( budaya yang paling tinggi ) dibandingkan budaya orang lain. Etnosentrisme juga dapat disebut sebagai sikap dasar ideologi Chauvinisme yang pernah dianut oleh orang jerman pada zaman hitler. Mereka merasa diri mereka superior, lebih hebat dibandingkan bangsa-bangsa lain yang dianggap sebagai inferior, rendahan, nista, dan sebagainya

BAB IX. Agama Dan Masyarakat


Agama dan Masyarakat
            Kaitan agama dan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah figur sosial dan argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran maut menimbulkan religi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya sampai para tasauf.
            Bukti diatas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi suatu tindakan individu dalam tindakan sosialnya.

1.   Fungsi Agama
Untuk mendiskusikan fungsi agama terdapat 3 aspek penting yaitu: kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian. Sejak dulu sampai saat ini, agama masih tetap ada dan memiliki fungsi, bahkan dapat memerankan sejumlah fungsi.
Sebagai kerangka acuan penelitian empiris, teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang seimbang. Manusia mementaskan dan menolakkan kegiatannya menurut norma yang berlaku umum, peranan beserta statusnya.

2.   Pelembagaan Agama
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan 3 tipe, meskipun tidak menggambarkan seuruhnya secara utuh ( Elizabeth K. Notingham, 1954 )
a.    Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-Nilai Sakral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agam yang sama. Agama menyusup kedalam aktifitas yang lain. Sifat-sifatnya:
-       Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral kedalam sistem masyarakat secara mutlak
-       Dalam keadaan agama lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi pengintegrasian dan pensatuan bagi seluruh anggota masyarakat
b.    Masyarakat Praindustri yang Berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi dibandingkan tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam masyarakat ini, tetapi dalam keadaan yang sama lingkungan yang sakral dan sekular itu sedikit banyaknya dapat dibedakan. Dilain pihak agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktifitas sehari-hari. Agama hanya memberikan dukungan terhadap adat istiadat dan terkadang merupaan sistem tingkah laku tandingan terhadap sistem yang disahkan.

Kamis, 25 Oktober 2012

BAB VIII. Ilmu Teknologi dan Kemiskinan




1.   Pengertian Ilmu
“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan  dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh  sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi,  pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
-       Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
-       Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
-       Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
-       Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
-       Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
-       Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
-       Merasa pasti bahwa setiap  pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
-       Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.
2.   Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas  metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
-       Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
-       Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
-       Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis  menjadi kegiatan teknis
Teknik berkembang pada suatu kebudayaan:
-       Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
-       Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
-       Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
-       Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
-       Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
3.   Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
-       Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
-       Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
-       Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
-       Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
-       Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
-       Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
-       Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

BAB VII. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


1.   Masyarakat Pedesaan
Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain:
-       Didalam masyarakat pdesaan, antara warganya memiliki ikatan yang mendalam dibandingkan dengan masyarakat lainnya.
-       Sistem kehidupan umumnya berkelompok atau berkaluargaan.
-       Sebagian besar masyarakat pedesaan hidup dari bertani ( Sebagai pekerjaan utama )
-       Masyarakat tersebut homogen. Contoh: Agama,  adat, mata pencaharian, dan sebagainya

2.   Masyarakat Perkotaan
Ciri-ciri masyarakat perkotaan antara lain:
-       Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.
-       Orang kota khususnya dapat hidup sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
-       Pembagian kerja di kota lebih tegas dan memiliki batas-batas yang nyata
-       Lowongan pekerjaan lebih baik dibandingkan di desa
-       Jalan pikiran rasional biasanya dimiliki oleh masyarakat perkotaan
-       Dan Sebagainya

3.   Perbedaan Desa dan Kota
Perbedaanya antara lain:
-       Jumlah Penduduknya
-       Jumlah lowongan Pekerjaan
-       Mata pencaharian
-       Kehidupan sosial
-       Corak kehidupan sosial
-       Stratifikasi sosial
-       Mobilitas sosial
-       Pola interaksi sosial
-       Solidaritas sosial dan,
-       Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial

4.   Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua hal yang bisa dipisahkan, karena antar kota dan desa saling memiliki ketergantungan. Kota begantung pada desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti bahan makanan, sayuran, dan lain-lainnya. Dan sebaliknya, desa juga membutuhkan kota dalam hal pakaian, obat-obatan, pembasmi hama pertanian, dan lain-lain.
5.   Urbanisasi dan Urbanisme
Aspek urbanisasi dapat tumbuh secara cepat ataupun lambat. Semua itu bergantung kepada masyarakat tersebut. Permasalahan tersebut memiliki 2 aspek penting yaitu:
a.    Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota
b.    Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa.

Sehubungan oleh proses tersebut diatas, maka ada beberapa sebab yang mengakibatkan suatu tempat memiliki daya tarik untuk di singgahi atau orang-orang tertarik untuk tinggal ditempat tersebut. Secara umum sebab-sebab nya adalah sebagai berikut:
a.    Daerah yang termasuk perkotaan atau sebagai Ibu Kota.
b.    Tempat tersebut lokasi nya strategis untuk usaha-usaha perdagangan / perniagaan.
c.    Timbulnya industri di daerah itu yang memproduksi jasa ataupun barang-barang kebutuhan.

Bab VI. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat




1.  Pelapisan Sosial
A.  Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terbentuk dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari masyarakat-masyarakat sosial. Dengan adanya atau terjadi nya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.

Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata strata atau stratum yg berarti lapisan. Karna itu stratifikasi sering disebut sebagai pelapisan sosial atau pelapisan masyarakat. Sejumlah individu yang memiliki kedudukan ( status ) yang sama menurut ukuran masyarakatnya dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum ( strata ).

Pitrim A Sorokin: “Pelapisan masyarakat adalah peredaan penduduk atau masyarakat yang tersusun secara bertingkat ( hierarchie ).

B.  Terjadinya Pelapisan Sosial
Ø  Terjadi dengan sendirinya: Proses ini terjadi bukan disengaja melainkan tumbuh alami sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri
Ø   Terjadi dengan disengaja: proses ini terjadi karna memang sengaja disusun berdasarkan tujuan bersama suatu masyarakat.

C.  Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Ø  Sistem pelapisan masyarakat tertutup
Didalam sistem ini, perpindahan lapisan keatas ataupun kebawah tidak mungkin terjadi kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem masyarakat seperti ini biasanya terdapat di India yang memiliki sistem kasta
Ø  Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Didalam sistem ini, masyarakat memungkin kan untuk jatuh kelapisan dibawahnya ataupun naik ke lapisan diatasnya. Sistem seperti ini ada di dalam negara kita ini Indonesia.

2.  Kesamaan Derajat
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan adalah timbal balik. Artinya seorang itu sebagai masyarakat sudah pasti memiliki hak dan kewajiban.Kedudukan untuk masyarakat yang satu dengan yang lainnya adalah sama dan diatur didalam Hak Asasi Manusia.

Minggu, 21 Oktober 2012

BAB V. Warga Negara dan Negara

1.   Pengertian Hukum
Hukum dapat diartikan sebaai berikut:
Ø  Hukum diartikan sebagai produk keputusan penguasa; perangkat peraturan yang ditetapkan penguasa seperti UUD dan lain-lain.
Ø  Hukum diartikan sebagai wujud sikap tindak/perilaku; sebuah perilaku yang tetap sehingga dianggap sebagai hukum. Seperti perkataan: “setiap orang yang kos, hukumnya harus membayar uang kos”. Sering terdengar dalam pembicaraan masyarakat dan bagi mereka itu adalah aturannya/hukumnya.
Ø  Hukum diartikan sebagai tata hukum; berbeda dengan penjelasan angka 1, dalam konteks ini hukum diartikan sebagai peraturan yang saat ini sedang berlaku (hukum positif) dan mengatur segala aspek kehidupan masyarakat, baik yang menyangkut kepentingan individu (hukum privat) maupun kepentingan dengan negara (hukum publik).
Ø  Dll

2.   Unsur dan Sumber Hukum
Unsur Hukum yaitu:
Ø  Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
Ø  Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
Ø  Peraturan itu bersifat memaksa.
Ø  Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Sumber-Sumber hukum yaitu:
Ø  Undang undang (statue)
Ø  Kebiasaan (costum)
Ø  Keputusan keputusan hakim (yurispruensi)
Ø  Traktat (treaty)
Ø  Pendapat sarjana hukum

3.   Pengertian Negara, Pemerintah, Pemerintahan, dan Warga Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budaya nya diatur oleh sebuah pemerintahan. Negara juga harus memiliki rakyat, wilayah kekuasaan, memiliki pemerintahan yang berdaulat, dan diakui oleh negara lain.

Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk  kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan  bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup  aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian  pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara.

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.



BAB IV. Pemuda dan Sosialisasi

1.   Pengertian Pemuda dan Sosialisasi
Kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
                Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
2.   Pemuda dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi. Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
3.   Peranan Pemuda dalam Masyarakat
Ø  Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Ø  Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Asas edukatif.
Ø  Asas persatuan dan kesatuan bangsa.
Ø  Asas swakarsa.
Ø  Asas keselarasan dan terpadu.
Ø  Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

4.   Perguruan dan Pendidikan
Seperti yang kita ketahui, anak-anak muda atau pemuda sangat lah memiliki banyak potensi. Hanya orang tua yang tinggal membantu dalam mengembangkan potensi dari pemuda-pemuda tersebut. Beberapa Potensi Pemuda adalah:
Ø  Sebagai penerus bangsa
Ø  Sebagai calon-calon pengganti pemerintah saat ini
Ø  Sebagai pembenah untuk membenahi segala kekurangan dari bangsa / negara di masa mendatang
Ø  Dll

Di zaman seperti saat ini, pemuda sebaiknya sudah memiliki ilmu yang lebih baik dibandingkan pemuda-pemuda di masa sebelumnya. Atau bisa disebut bahwa pemuda saat ini minimal lulus sebagai seorang sarjana. Karna, pergantian dan cepatnya perkembangan zaman, memaksakan untuk pemuda saat ini harus bisa berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik di negaranya atau pun di negara orang.

Jumat, 19 Oktober 2012

BAB III. Individu Keluarga dan Masyarakat

A.  Pengertian Individu Keluarga dan Masyarakat
Individu berasal dari kata “Individuum” yang artinya yang tak terbagi. Individu juga bisa disebut sebagai perseorangan atau sendiri. Setiap individu memiliki kepribadian, dan pola kehidupan yang berbeda dan hanya individu itu sendiri yang memilikinya meskipun terkadang ada kemiripan diantara satu individu dengan individu lain.
Keluarga adalah gabungan dari dua individu yang diikat oleh pernikahan dan betumbuh / berkembang sehingga menghasilkan individu-individu yang lain ( Berkembang biak ).
Masyarakat adalah gabungan dari banyak individu yang menetap di suatu tempat dan hidup bersama.

B.  Pengertian Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. (menurut Wikipedia)
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk pada khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara maupun dunia. (menurut MKDU ISD)

Ø  Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk antara lain:
1.    Kematian ( Mortalitas )
2.    Kelahiran ( Natalitas )
3.    Migrasi ( Mobilitas )
Ø  Fungsi Keluarga Adalah:
1.    Fungsi Biologis:
-       Meneruskan keturunan
-       Memelihara dan membesarkan anak
-       Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
-       Dll
2.    Fungsi Psikologis:
-       Memberikan dan menciptakan rasa kasih sayang dan rasa aman di keluarga
-       Memberikan identitas keluarga
-       Dll
3.    Fungsi Sosialisasi:
-       Membina sosialisasi pada anak
-       Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
-       Dll
4.    Fungsi Ekonomi:
-       Mencari sumber penghasilan untuk keluarga
-       Mengatur penggunaan penghasilan keluarga, dll
5.    Fungsi Pendidikan:
-       Menyekolahkan anak
-       Mempersiapkan anak untuk hidup bermasyarakat, dll


C. Masyarakat Industri dan Non Industri
v Masyarakat Non Industri
Pada umumnya masrakat non industri dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1.    Kelompok Primer
Masyarakat ini hubungan antar masyarakat terjadi lebih intensif. Karna masyarakat ini sering bertemu ( face to face group ). Corak dari keluarga kelompok primer berdasarkan rasa simpati dan sukarela
2.    Kelompok Sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif.

v Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik, ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula, ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin komplek pembagian kerja, semakin banyak tibul kepribadian individu.


            
 
Blogger Templates